nasional

Haji 2022: Sudah Bayar Ratusan Juta Rupiah, 46 Calon Haji Furoda Dipulangkan ke Tanah Air. Ini Alasannya

Minggu, 3 Juli 2022 | 17:41 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief (Dok MCH2022)

TITIKTEMU.CO, MAKKAH – Sebanyak 46 calon haji furoda (non-kuota) dipulangkan ke Tanah Air. Mereka tertahan di Jeddah karena kedapatan menggunakan visa tidak resmi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief di Mekah mengatakan, "Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," seperti dikutip Titiktemu.co dari MCH, Sabtu (2/7/2022)

Hilman menjelaskan, 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel resmi yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.

Baca Juga: Puasa Dzulhijjah Harus 9 Hari Berturut-turut? Begini Penjelasannya

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," jelas Hilman.

Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji harus terdaftar secara resmi.

"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.

Baca Juga: Link Livestreaming Borneo FC Menjamu PSM Makasar di Perempat Final Piala Presiden 2022. Cekidot!

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jemaahnya. "Nanti akan kita tindak lanjuti," kata Hilman Latief.

Sebelumnya diperoleh informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6/2022).

Diketahui mereka menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6/2022) pukul 23.20 WAS.

Baca Juga: Link Cerita Horor Di Ambang Kematian,  Kisah Ayah yang Menjadikan Keluarganya Tumbal Pesugihan

Para jamaah furoda (non-kuota) itu diberangkatkan oleh perusahaan PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung ke bandara.

Halaman:

Tags

Terkini