nasional

Hari Pendidikan Nasional Diperingati Tanggal 13 Mei 2022. Begini Penjelasannya

Jumat, 13 Mei 2022 | 04:45 WIB
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2022 (Kemendikbud)

Baca Juga: Berada di Urutan Pertama Jumlah Pengunjung Selama Libur Lebaran, Kota Lama Mampu Menyalip Candi Borobudur

Pada tahun 1922 mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang bernama Nationaal Onderwijs Instituut Taman Siswa atau Perguruan Nasional Taman Siswa.

Perguruan Nasional Taman Siswa terbagi dalam berbagai tingkat, mulai dari taman kanak-kanak hingga pendidikan menengah atas.

Lahirnya Perguruan Nasional Taman Siswa mendapat sambutan baik dari masyarakat, dan mulai tumbuh di mana-mana sehingga memungkinkan orang pribumi untuk mengenyam pendidikan sebagaimana priyayi dan orang Belanda.

Baca Juga: Haji 2022 : Garuda Siap Terbangkan Jemaah Calon Haji Indonesia dari 9 Embarkasi. Kloter Terakhir 3 Juli 2022

Melalui Taman Siswa, Ki Hadjar Dewantara berhasil mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang meletakkan dasar-dasar bagi sistem pendidikan nasional di Tanah Air.

Pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 305 yang menetapkan Ki Hadjar Dewantara sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 28 November 1959.

Semboyan yang diciptakan Ki Hadjar Dewantara hingga saat ini digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dunia pendidikan Tanah Air.
Secara lengkap semboyan itu berbunyi "Ing ngarsa sung tuladha, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani" yang memiliki arti : di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan.

Baca Juga: Fix! Indonesia Gagal Maju ke Babak Empat Besar Uber Cup, Setelah Dikalahkan China 3-0 di Perempat Final

Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959 merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini.***

 

Halaman:

Tags

Terkini