Pada tahun 1922 mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang bernama Nationaal Onderwijs Instituut Taman Siswa atau Perguruan Nasional Taman Siswa.
Perguruan Nasional Taman Siswa terbagi dalam berbagai tingkat, mulai dari taman kanak-kanak hingga pendidikan menengah atas.
Lahirnya Perguruan Nasional Taman Siswa mendapat sambutan baik dari masyarakat, dan mulai tumbuh di mana-mana sehingga memungkinkan orang pribumi untuk mengenyam pendidikan sebagaimana priyayi dan orang Belanda.
Melalui Taman Siswa, Ki Hadjar Dewantara berhasil mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang meletakkan dasar-dasar bagi sistem pendidikan nasional di Tanah Air.
Pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 305 yang menetapkan Ki Hadjar Dewantara sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 28 November 1959.
Semboyan yang diciptakan Ki Hadjar Dewantara hingga saat ini digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dunia pendidikan Tanah Air.
Secara lengkap semboyan itu berbunyi "Ing ngarsa sung tuladha, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani" yang memiliki arti : di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan.
Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959 merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini.***