- Dilakukan paling lambat 3 (tiga) jam sebelum keberangkatan kereta api.
- Dilakukan di Customer Service/loket stasiun (jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan Customer Service).
- Dilakukan oleh pelanggan yang bersangkutan dengan membawa bukti identitas asli yang masih berlaku (Lansia: KTP, LVRI: Kartu Anggota LVRI, TNI-Polri: KTA, dan Wartawan: Kartu Pers dan Surat Tugas Peliputan).
- Penumpang atas hak reduksi LVRI, TNI-Polri, dan Wartawan pada saat registrasi reduksi, selain menunjukkan persyaratan sesuai poin 3, juga wajib menunjukkan KTP yang bersangkutan.
- Dapat diwakilkan kepada orang lain, dengan membawa bukti identitas asli dan pas foto/foto diri milik penumpang reduksi yang akan didaftarkan.
- Registrasi dilakukan hanya sekali, sampai masa berlaku reduksi berakhir. Jika masa berlakunya berakhir, penumpang wajib melakukan registrasi ulang.
- Setelah data reduksi sudah teregistrasi, penumpang dapat melakukan pembelian tiket di loket atau KAI Access.***