TITIKTEMU.CO JAKARTA – Perlunya sertifikasi untuk tukang bangunan mendapat dukungan sejumlah pihak.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, mendukung tukang bangunan tersertifikasi sebagai tenaga kerja terampil konstruksi.
Baca Juga: Ashanty Positif Covid-19 Sepulang Liburan dari Turki, Begini Kronologinya
Baca Juga: Akhirnya...Kloter Pertama Umrah Diberangkatkan, Kemenag: Patuhi Prokes, Pandemi Belum Berakhir
Menurut Menaker, dengan sertifikasi yang dimiliki memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan. Apalagi, sambungnya, peluang penempatan ke luar negeri juga terbuka untuk tukang bangunan.
"Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain maka harus memiliki sertifikasi," kata Menaker saat menerima audiensi Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) di kantornya di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (7/1).
Baca Juga: 9 Keutamaan Menjaga Wudhu, Salah Satunya Dibangunkan Rumah di Surga
Menaker pun mendorong DPN Perkasa berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar tukang bangunan segera memiliki sertifikasi.
"Jadi saran saya kepada teman-teman agar menjalin komunikasi dengan BNSP," ucap Ida seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Kenenaker
Lebih lanjut Menaker menyampaikan bahwa tukang bangunan yang ada di daerah dapat memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi untuk meningkatkan kompetensinya (up skilling).
Baca Juga: Masuk Angin? Coba Resep Herbal dari dr Zaidul Akbar, Banyak yang Cocok
"Kita punya BLK yang punya kejuruan konstruksi yang anggota DPN bisa memanfaatkan keberadaan lembaga-lembaga pelatihan dalam rangka up skilling, atau skilling bagi mereka yang ingin menjadi tukang," ucapnya.
"Hampir semua BLK-BLK kita mempunyai kejuruan konstruksi, kecuali Bekasi, Lembang Bandung, Semarang, tapi yang lain hampir semuanya mempunyai kejuruan konstruksi," imbuhnya. ***