nasional

Antisipasi Omicron, Peserta Karantina Covid 19 Wajib Gunakan Aplikasi PRESISI

Jumat, 7 Januari 2022 | 10:09 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran aplikasi Presisi untuk peserta karantina (Humas Polri)

Apabila peserta berada pada jarak 200 meter di luar lokasi karantina, maka petugas dan command center akan menerima notifikasi.

Apabila masa karantina berakhir, pelaku karantina baru diperbolehkan melakukan check out.***

Halaman:

Tags

Terkini