nasional

PTM Terbatas 2022: Siswa Masuk Setiap Hari dengan Kapasitas Full, Begini Aturan Lengkapnya

Sabtu, 1 Januari 2022 | 11:33 WIB
Gubernur Jateng Ganjar mencek pelaksaan PTM Terbatas beberapa waktu lalu. (Jatengprov.go.id)

PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 3

1. Sekolah minimal 40% pendidik/tenaga kependidikan dan minimal 10% warga lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2:

- Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari

- Jumlah peserta didik 50 % dari kapasitas ruang kelas

- Durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari

2. Sekolah dengan vaksinasi dosis 2 pada pendidik/tenaga kependidikan kurang dari 40% dan pada lansia kurang dari 10%, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 300 Juta Dosis Vaksinasi Covid-19 Tercapai Akhir Tahun 2021

PTM Terbatas di Daerah PPKM Level 4

PTM Terbatas di wilayah PPKM Level 4 tidak diizinkan menyelenggarakan pembelajaran tatap  muka. Sekolah wajib menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh.

Dalam SKB menteri juga disebutkan ketentuan bagi guru dan tenaga kependidikan:

- Pendidik dan tenaga kependidikan yang menjalankan tugas pembelajaran atau bimbingan saat PTM Terbatas wajib sudah mendapat vaksin Covid-19.

Baca Juga: Cegah Klaster Sekolah, Gubernur Jateng Syaratkan Testing untuk PTM

- Pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak boleh/ditunda vaksinasi Covid-19 karena komorbid atau alasan medis, pembelajaran dan bimbingan wajib lewat PJJ.

Melalui akun Instagram @kemendikbud.ri, Kemendikbud melarang Pemda menambahkan aturan yang lebih berat bagi sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas.

Pemerintah daerah wajib mendukung aktivitas sekolah berangsur pulih di daerah yang memenuhi syarat.***

Halaman:

Tags

Terkini