TITIKTEMU.CO - Indonesia saat ini telah mencatatkan setidaknya 12 warisan budaya menjadi kekayaan kebudayaan global.
Warisan budaya nomor 12 yang diakui dunia adalah alat musik gamelan yang diakui dunia. Alat musik pukul gamelan kini diakui oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
12 warisan budaya yang masuk daftar Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) hingga Desember 2021 selengkapnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Tiga Raksasa Digital Indonesia Kawal Solo Menuju Smart City
- Wayang (2008),
- Keris (2008),
- Batik (2009),
- Pendidikan dan pelatihan membatik (2009).
- Angklung (2010),
- Tari saman (2011),
- Noken (2012),
- Tiga genre tari Bali (2015),
- Kapal phinisi (2017),
- Tradisi pencak silat (2019),
- Pantun (2020) dan
- Gamelan (2021)
Pengakuan terhadap gamelan terjadi pada Sidang Ke-16 Komite Penyelamatan Warisan Budaya Takbenda (Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) di Paris, Prancis, Rabu (15/12/2021)
Gamelan diakui UNESCO dan dimasukkan ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage atau Warisan Budaya Takbenda (WBTB) UNESCO. Gamelan resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia ke-12 asal Indonesia.
Baca Juga: Baca Alfatihah 41 Kali antara Salat Sunah dan Fardhu Subuh, Gus Baha: Kamu Tidak Akan Miskin
Alat musik Gamelan diduga sudah ada di Jawa sejak 404 Masehi. Hal tersebut terlihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Gamelan tidak hanya dimainkan untuk pertunjukan seni, tetapi juga dalam berbagai kegiatan tradisional dan ritual keagamaan.
UNESCO mencatat nilai filosofi gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta.
Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Tambah 11 Orang, Masih Mau Jalan-jalan ke Luar Negeri?
Ini merupakan momentum berharga karena sejak 2016 Komite WBTB UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTB UNESCO.
Yaitu sebanyak 50 elemen budaya per tahunnya. Hal ini dilakukan akibat keterbatasan sumber daya UNESCO dalam melakukan verifikasi dokumen proses inskripsi elemen budaya.
Karena pembatasan itu, pada praktiknya setiap negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun. Dengan demikian, inskripsi gamelan sebagai WBTB UNESCO menjadi sangat istimewa.