nasional

Kasus Pemerkosaan Herry Wirawan di Pesantren Bandung, Ini Fakta-fakta Lengkapnya

Sabtu, 11 Desember 2021 | 18:23 WIB
Herry Wirawan (Facebook Herry Wirawan)

“Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istrinya malah tidak tahu menahu perbuatan suaminya,” ujar jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Agus Mujoko.

5. Bisikan misterius pelaku

Mengapa para korban terkesan menuruti ajakan pelaku dan tidak ada penolakan sama sekali?

Menurut hasil investigasi LBH Serikat Petani Pasundan,  pelaku ternyata mempunyai cara khusus untuk meluluhkan korban.

Setiap kali mengajak korban berhubungan, Herry membisikkan sesuatu ke telinga korban. Para korban mengaku awalnya menolak.

Baca Juga: Beredar Surat Edaran Penerima Bantuan Pesantren, Kemenag Pastikan Hoax

Begitu mendengar bisikan misterius itu korban luluh. Bisikan itu juga yang membuat korban tidak mengaduka ke orangtuanya. Padahal setiap liburan selalu mudik.

“pelaku selalu membisikkan sesuatu ke telinga korban, dekat sekali,” kata Yudi Kurnia dari LBH Serikat Petani Pasundan.

6. Santriwati membuat proposal batuan dana

Di Pesantren Manarul Huda Antapani santriwati tidak hanya belajar agama, tapi juga bekerja. Mereka membuat proposal galang dana, dan mencari donatur.

Baca Juga: PTM Terbatas Telah Dimulai, Bagaimana Penerapannya Di Pondok Pesantren?

Pasalnya, di pesantren itu tidak ada guru atau staf lain. Hanya Herry yang mengurusi puluhan santriwati. Saat perbuatan pelaku terungkap tercatat 30 santriwati di pesantren itu.

Bejatnya lagi, bantuan dana yang masuk ke pesantren tidak digunakan untuk pengembangan pesantren, melainkan untuk membayar chek in hotel.

7. Keluarga korban tuntut pelaku dikebiri

Banyak kalangan yang menghujat pelaku atas perbuatannya. Keluarga dan orangtua  korban bahkan menuntut agar pelaku dihukum kebiri dan penjara seumur hidup.

Halaman:

Tags

Terkini