nasional

4 Faktor Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol Menurut Pakar UGM, dari Pengemudi hingga Cuaca

Selasa, 9 November 2021 | 06:51 WIB
Ilustrasi Tol Dalam Kota Jakarta (wikipedia)

“Batasan tersebut, tentunya sudah melalui diperhitungkan agar aman saat dilintasi kendaraan. Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan dan bukan jalan, di mana pengemudi dengan bebas memacu kecepatan,” terang Iwan.

Pengemudi juga harus menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan lajur yang dipilih serta menggunakan lajur sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Bangkitkan Jiwa Pahlawanmu dengan 10 Link Twibbon Peringatan 10 November

Selain itu, pengendara harus bisa memperkirakan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, agar bisa menghindar jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan di depannya.

Iwan juga mengingatkan, bahu jalan di jalan tol, tidak diperuntukkan sebagai tempat berhenti atau bahkan beristirahat.

Pengemudi tidak seharusnya menepikan kendaraan atau berhenti di bahu jalan, jika memang tidak sedang dalam kondisi darurat.

Baca Juga: Bendungan Randugunting Blora Segera Berfungsi

Selain faktor pengemudi, faktor kendaraan seperti kondisi mesin, rem, lampu, ban, dan muatan, juga bisa menjadi penyebab kecelakaan.

Penyebab lainnya adalah faktor cuaca, seperti kondisi hujan, kabut, atau asap.

Ada pula faktor lingkungan jalan, yaitu desain jalan, seperti median, gradien, alinyemen, dan jenis permukaan, ataupun kontrol lalu lintas seperti marka, rambu, dan lampu lalu lintas.

Baca Juga: Jenderal Mallaby Tewas di Sekitar Jembatan Merah, Siapa Pembunuhnya?

Menurut Iwan,  pembangunan jalan tol, mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dan memenuhi kaidah jalan berkeselamatan.

“Konsep desain jalan berkeselamatan adalah, bahwa seluruh sistem lalu lintas jalan disesuaikan dengan keterbatasan atau kemampuan manusia sebagai pengguna jalan, tujuannya untuk mencegah terjadinya tabrakan yang melibatkan elemen infrastruktur jalan,” jelas Iwan.

Iwan menambahkan, untuk mengurangi terjadinya kecelakaan, pencegahan dan keselamatan lalu lintas dapat dilakukan melalui beberapa aspek, baik berupa aspek rekayasa, aspek pendidikan, dan aspek hukum.

Baca Juga: Proses Panjang untuk Mendapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Syaratnya

Halaman:

Tags

Terkini