Bendungan Randugunting Blora Segera Berfungsi

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Senin, 8 November 2021 | 08:35 WIB
 Pembangunan Bendungan Randugunting Blora, Jawa Tengah sudah memasuki tahap finishing. (pic. kementrian pupr)
Pembangunan Bendungan Randugunting Blora, Jawa Tengah sudah memasuki tahap finishing. (pic. kementrian pupr)

TITIKTEMU.CO BLORA - Kementerian PUPR tengah melakukan tahap akhir pembangunan Bendungan Randugunting Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pembangunan bendungan Randugunting diperlukan untuk menjaga ketersediaan air di daerah Blora yang terkenal memiliki intensitas hujan rendah.

 

Bendungan Randugunting, sebagaimana dilansir laman Kementrian PUPR, memiliki luas genangan 187,19 ha dengan kapasitas tampung 14,42 juta m3 untuk mengairi lahan pertanian, pengendali banjir, penyediaan air baku serta pengembangan pariwisata air dan agrowisata.Progres pembangunan bendungan yang dibangun tahun 2018 ini sudah mencapai 85,7% dan ditargetkan impounding pada November 2021.

Baca Juga: Panglima TNI : Kunci Sukses Event Internasional di Lombok Tengah, Termasuk MotoGP adalah Kerja sama

Baca Juga: 7 Wisata Semarang Instagramable,  dari Tempo Doeloe Hingga Kekinian

Diharapkan pada Maret 2022 tinggi permukaan air sudah memenuhi kapasitas bendungan.

Pembangunan Bendungan Randugunting menggunakan skema Padat Karya Tunai (PKT) yang melibatkan masyarakat setempat untuk pekerjaan-pekerjaan yang tidak membutuhkan alat berat, misalnya menyusun batu urugan dan membangun fasilitas pendukung.

Baca Juga: Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Kota Semarang Diupayakan Tak Bergantung APBD

Salah seorang warga Desa Kalinanas Suprapto mengaku sangat terbantu dengan bekerja di pembangunan Bendungan Randugunting karena memiliki tambahan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Selama belum masa tanam, Alhamdulillah kami ada tambahan penghasilan bekerja di sini. Nanti kalau sudah selesai bendungan ini juga memberi manfaat untuk air pertanian di desa kami," kata Suprapto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kementerian PUPR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X