nasional

Disetujui DPR Jadi Panglima TNI, Ini PR Jenderal Andika Perkasa

Sabtu, 6 November 2021 | 23:46 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa (Tangkapan layar YouTube kanal DPR RI)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Jenderal TNI Andika Perkasa disetujui Komisi I DPR RI menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, Sabtu (6/11/2021).

Andika yang saat ini menjabat KSAD TNI menjalani fit and proper test atau uji kepatutan sebagai calon Panglima TNI di gedung dewan.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi I DPR RI siang ini sudah menyetujui,” ujar Andika.

Baca Juga: Beri Ucapan Selamat, Airlangga Hartato Unggah Foto Kebersaman Dirinya dengan Andika Perkasa

Keputusan persetujuan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berdasarkan hasil rapat internal Komisi I usai proses fit and proper test.

Meutya menyampaikan salah satu keputusan Komisi I DPR, yaitu pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP sebagai Panglima TNI," kata Meutya.

Baca Juga: Fit and Proper Test Calon Panglima TNI, Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Rp 179 Miliar

Ketua Komisi I juga memberikan apresiasi atas kerja dan dedikasi Marsekal Hadi Tjahjanto selama menjadi Panglima TNI.

Meutya kemudian menyampaikan persetujuan Panglima TNI yang baru akan dijabat Jenderal Andika Perkasa. Surat persetujuan secara resmi akan ditandatangani Komisi I DPR.

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajukan Andika Perkasa Calon Panglima TNI, Ini Profilnya

Selanjutnya, Komisi 1 DPR meminta Andika melengkapi berkas untuk ditandatangani. Persetujuan Andika sebagai Panglima TNI akan dibawa dalam rapat paripurna DPR, Senin (8/11/2021).

Andika mengatakan sejak awal dirinya tidak tahu siapa yang akan dicalonkan Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Halaman:

Tags

Terkini