nasional

Kepengin Umrah? Begini Skema Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Umrah Indonesia Saat Pandemi Covid-19

Selasa, 26 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah umrah (pexels)

TITIKTEMU.CO, Jakarta - Pemerintahan Arab Saudi telah membuka kembali Umrah untuk jamaah dari luar negeri (asing) yang sudah divaksin lengkap dari 9 Agustus 2021. Setelah sempat ditutup oleh pemerintah Arab Saudi bagi jamaah umrah asing selama 18 bulan karena adanya pandemi Covid-19.

Masjidil Haram telah kembali dibuka dengan kapasitas penuh mulai 17 Oktober 2021. Ini menjadi pertama kalinya sejak Pandemi Covid-19.

Tanda-tanda jaga jarak di dalam dan sekitaran Masjidil Haram sudah mulai dicopoti sehingga jamaah sudah seperti biasa saat melakukan ibadahnya.

Baca Juga: Wajib Tes PCR untuk Penerbangan Domestik Adalah Langkah Tepat dan Dibutuhkan

Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Pemerintah melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) telah membahas skema penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi ini

Dalam situs Kemenag disebutkan, bahwa telah disepakati, di masa pandemi, gelombang awal ibadah umroh akan memberangkatkan petugas PPIU yang telah divaksin lengkap menggunakan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.

PPIU dapat segera menyerahkan data jamaah ke Ditjen PHU, sementara keberangkatan dan kepulangan jamaah umroh dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede.

Baca Juga: 7 Film Bertema Sepakbola, dari Pele Hingga Kisah Para Hooligan

Skema keberangkatan Jamaah Umroh

  • Jemaah umrah yang akan berangkat melakukan skrining kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Pelaksanaan skrining ini meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR.
  • Pelaksanaan skrining kesehatan dilaksanakan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
  • Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah.
  • Bording, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilakukan di asrama haji.

Baca Juga: Penumpang Pesawat Masih Bisa Pakai Rapid Antigen, Simak Syaratnya

Skema kepulangan jamaah umrah

  • Seluruh jemaah harus melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan pulang ke Tanah Air.
  • Setibanya di Indonesia, jemaah kembali melakukan tes PCR (entry test).
  • Seluruh jemaah harus melakukan karantina, yang dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam.
  • Di hari ke-4 kedatangan, jemaah kembali melakukan PCR (exit test), dan jika hasilnya negatif maka jemaah diperbolehkan kembali kerumah masing-masing.
  • Untuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan disediakan oleh asrama haji.

Baca Juga: Duh! Mahasiswa UNS Solo Meninggal Usai Diksar Menwa

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan (prokes) penyelenggaraan umroh bagi jemaah Indonesia.

Pesan ini disampaikan Menag saat memberi sambutan pada Pembukaan Mukernas Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia tahun 2021 secara daring di Jakarta (20/10/2021).***

Tags

Terkini