TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 1-4 sampai dengan 1 November 2021.
Sejumlah daerah di Jawa Bali mengalami penurunan level PPKM. Sejumlah daerah yang turun ke level 1 PPKM semakin bertambah jumlahnya.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menyebut beberapa daerah mengalami penurunan level.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Berlanjut, Anak-anak Boleh Nonton Bioskop dan Masuk Daerah Wisata
"Mulai besok (Selasa) akan ada 54 kabupaten kota di level 2 dan 9 kabupaten kota di level 1," kata Luhut lewat daring chanel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021)
Luhut menambahkan dengan turun menjadi level 1, daerah-daerah tersebut penerapan PPKM-nya akan mengalami kelonggaran menuju ke kondisi normal.
“Misalnya kegiatan sektor non esensial diberlakukan 75% work from office bagi pegawai yang sudah divaksin. Wajib aplikasi Pedulilindungi di pintu masuk dan keluar,” ujar Luhut.
Baca Juga: Disiplin Prokes Kunci Utama Cegah Kenaikan Level PPKM Setiap Daerah
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau jarak jauh dan bagi satuan pendidikan dengan kapasitas maksimal 50%.
Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, pasar swalayan, mal, boleh beroperasi dengan kapasitas 100 persen.
Kapasitas pengunjung saat makan di restoran diizinkan hingga 75 persen, dan boleh dibuka sampai pukul 22:00 dengan waktu makan maksimal 60 menit.
Baca Juga: Pemerintah Ingatkan Semua Pihak Tetap Patuhi Aturan PPKM
Warga usia bawah 12 tahun boleh masuk pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dan tempat wisata didampingi orang tua. Wajib menerapkan aplikasi PeduliLindugi.
Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.