nasional

PPATK Temukan Hal Mengejutkan, Indonesia Darurat Narkoba

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:25 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh BNN ( Foto : infopublik.id )

 

 

 

TITIKTEMU.CO, Jakarta – Indonesia darurat narkoba, menyusul adanya temuan terakhir yang megejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK yang melaporkan aliran dana bisnis narkoba mencapai Rp120 triliun.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut transaksi narkoba yang besarnya sangat fantastis itu melibatkan 1.339 orang dan korporasi. 

Uang tersebut adalah dari hasil perhitungan kumulatif selama kurun waktu 2016-2020. Dian menjelaskan gambaran transaksi narkoba serupa seperti kegiatan ekspor dan impor.

Transaksi bisnis haram ini sangat dinamis termasuk cara mengecoh petugas dalam pengiriman dana trasnsaksi. 

Baca Juga: Kartu Vaksinasi Non Indonesia Bagi WNI dan WNA Sudah Dapat Diakses di PeduliLindungi, Begini Caranya!

“Kami periksa dan kami catat sebagai aliran transaksi keuangan mencurigakan yang datang dari tindak pidana narkoba,” ujar Ketua PPATK Dian Ediana Rae saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu 29 September 2021 lalu.

Menurut Kepala PPATK disebutkan beberapa contoh transaksi diduga bisnis narkoba, ada yang Rp1,7 triliun, Rp3,6 triliun, Rp6,7 triliun, dan Rp12 triliun. Hingga mencapai sekitar Rp120 triliun.

"Ini sangat mengkhawatirkan. Perlu ada solusi pemecahan bersama untuk bagaimana mengatasi semakin berkembangnya kegiatan terkait narkoba," kata Dian.

Dian juga menerangkan angka transaksi narkoba yang mencapai Rp120 triliun itu adalah hasil hitung konservatif. “Bisa dianggap termasuk kecil,” kata Dian seperti dikutip dari siaran di channel Youtube resmi PPATK Kamis (7/10) lalu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BTPN Senilai Rp2 miliar

Selama kurun waktu 2016-2021, PPATK sudah menyusun 2.327 informasi, 2.607 Laporan Hasil Analisis (LHA), dan 240 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terindikasi berbagai tindak pidana. 

Halaman:

Tags

Terkini