TITIKTEMU.CO, TANGERANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya.
Pencopotan menyusul insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 tangeran yang menewaskan 49 warga binaan (narapidana).
Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan Viktor diperiksa terkait insiden tersebut.
Baca Juga: Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran, 41 Napi Tewas
“Ini untuk memudahkan proses pemeriksaan baik oleh polisi maupun Inspektorat Jenderal Kemenkumham,” jelas Rika, Jumat (17/9/2021).
Setelah menonaktifkan Victor, Kemenkum mengangkat Nirhono Jatmokoadi sebagai Peksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kela 1 Tangerang.
“Pengganti sementara Nirhono Jatmokoadi, sebelumnya Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten,” kata Rika.
Baca Juga: Korban Tewas Dalam Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 46 orang
Dilansir TITIKTEMU.CO dari Antara, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Viktor selama 11 jam Selasa (14/9/2021). Dugaan sementara kebakaran akibat konsleting listrik.
“Pemeriksaan seputar fungsi, peran, tugas, termasuk SOP. Kalapas kan yang bertanggung jawab,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Selain Viktor diperiksa juga delapan orang lainnya, seperti kepala seksi keamanan, administrasi, kepala subagn hukum, perawatan, dan sejumlah warga binaan.
Baca Juga: Penyebab Lapas Tangerang Terbakar, Polisi Masih Tunggu Hasil Puslabfor
Sebelumnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi. Mereka adalah 12 pegawai Lapas yang piket, petugas PLN, petugas Damkar, dan tujuh warga binaan.
Kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) hari. Sebanyak 49 narapidana tewas dalam kebakaran itu.