nasional

Hari Anak Nasional. Ribuan Narapidana Anak Mendapat Remisi, 23 diantaranya Langsung Bebas

Senin, 24 Juli 2023 | 10:14 WIB
Peringati Hari anak Nasional ribuan narapidana anak mendapatkan remisi, 23 diantaranya langsung bebas.Ilustrasi (Shutterstock)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Dalam memeperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 1.091 narapidana anak.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Pujo Harinto mengatakan dari 1.091 narapidana anak yang mendapat remisi, 23 di antaranya langsung bebas.

Baca Juga: INFO LOKER : Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA/SMK Boleh Daftar. Ini Syarat dan Cara Daftarnnya

"Remisi anak nasional 1.068 anak, 23 anak hari ini bebas di seluruh Indonesia. Sehingga total keseluruhan berjumlah 1.091 anak (yang mendapat remisi)," ujar Pujo Harinto dalam konferensi pers daring, Minggu (23/7/2023).

Pemberian remisi tersebut merupakan wujud nyata negara dalam menjamin masa depan anak. Selain itu untuk keberlangsungan bangsa dan umat manusia, lanjut Pujo

"Masa depan Indonesia berada di tangan dan pundak anak-anak kita, karenanya melindungi kepentingan terbaik anak. Sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa dan umat manusia," katanya.

Baca Juga: Buntut Konser Musik di De Tjolomadu Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pihak EO

Menurut Pujo, kewajiban negara dalam menjamin keberlangsungan hidup anak sudah termuat dalam konstitusi, yang menyebutkan setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup.

Serta tumbuh dan kembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Perlindungan tersebut, kata dia, juga berlaku bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga: INFO HAJI : Haji Gelombang II Mulai Kembali Ke Tanah Air

Dalam kenyataannya ketika mereka melakukan pelanggaran hukum, dan sebagian di antara mereka harus menjalani pidana, lanjut Pujo.

Ini bukan berarti bahwa perlindungan bimbingan pembinaan pendidikan, dan pelayanan kesehatan tidak boleh diabaikan," ucapnya.***

Tags

Terkini