nasional

INFO HAJI 2023 : Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023

Senin, 15 Mei 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi jamaah haji di Kabah. (Kemenag)

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya.

Ditegaskan Saiful bahwa pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini