nasional

Hari Buruh 2023, Partai Buruh bakal bacakan 7 tuntutan. Salah Satunya Cabut Omnibus Law!

Minggu, 30 April 2023 | 21:46 WIB
Ilustrasi. Aksi demontrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day (Unsplash)

3. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

4. Tolak RUU Kesehatan

5. Reforma Agraria dan kedaulatan pangan, tolak bank tanah, tolak impor beras, kedelai, dan sebagainya

6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja.

7. Deklarasi HOSTUM (Hapus Outscorsing dan Tolak Upah Murah).

Sementara Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nuwa Wea menyampaikan selamat memperingati Hari Buruh pada 1 Mei 2023 dan mengatakan buruh akan kembali melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.

Baca Juga: Ini Besaran Biaya Masuk PKN STAN 2023, Simak Cara Pembayaran dan Jadwal Pendaftaran Di Sini!

Baca Juga: Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) Tahun 2023. Lulus Langsung Ikatan Dinas!

“Selamat hari buruh teman-teman, kita besok akan melakukan aksi besar-besaran,” kata Andi saat di Lapangan Panahan, Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno (GBK), saat Peluncuran Platform Kadin for Naker, Minggu (30/4/2023).

Selama berjalannya aksi demonstrasi besok, Andi memastikan demo berjalan dengan damai. Buruh akan tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama melakukan aksinya. “Kita harus jaga betul-betul. Saya yakin kita sudah dewasa,” kata dia.

Baca Juga: Menikmati wisata Bandung, Inginnya Mau Lagi dan lagi. Ini 9 Tempat Wisata di Bandung Pilihan!

Namun demikian, Andi menegaskan, buruh akan tetap bersikap kritis terhadap berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan yang baik akan didukung para buruh, sebaliknya akan mengkritisi kebijakan pemerintah yang merugikan buruh.

“Kita akan terus kritis terhadap pemerintah. Kalau kebijakannya bagus kita dukung, kalau kebijakannya tidak bagus akan kita kritisi,” tutup Andi.***

 

Halaman:

Tags

Terkini