Tahap berikutnya, Meutya menjelaskan pimpinan DPR RI akan menyampaikan kepada Presiden terkait lima nama calon Dewas TVRI yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Dewas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.
Meutya menyampaikan, Komisi I DPR berharap calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 yang akan mendapat persetujuan DPR RI untuk dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.
"Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang," pungkas Meutya.***