TITIKTEMU.CO - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, membawa perubahan dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.
Salah satu keputusan yang menjadi perhatian adalah diperkuatnya peran Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam proses penentuan Ketua Umum PBNU. Perubahan tersebut menjadi bagian dari keputusan penting Muktamar ke-35 NU yang digelar pada 27-31 Agustus 2026.
Lantas, apa sebenarnya AHWA dan mengapa forum yang diisi para kiai sepuh tersebut mendapatkan peran penting dalam menentukan pucuk kepemimpinan PBNU?
Apa Itu AHWA?
Ahlul Halli Wal Aqdi atau AHWA merupakan forum yang beranggotakan para kiai sepuh dan tokoh NU yang dipilih melalui mekanisme yang ditetapkan dalam muktamar.
Forum tersebut menjadi wadah musyawarah untuk membahas berbagai persoalan strategis organisasi. Dalam Muktamar ke-35 NU, kewenangan AHWA diperkuat, khususnya dalam proses menentukan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.
Melalui mekanisme ini, musyawarah para kiai menjadi bagian penting dalam menentukan sosok yang dinilai paling layak untuk memimpin organisasi.
Baca Juga: Prabowo Kembali ke Jombang Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketum
Mengapa Mekanisme Pemilihan Diubah?
Penguatan peran AHWA tidak terlepas dari keinginan untuk menjaga peran kiai sepuh dalam menentukan arah organisasi, sekaligus mempertahankan nilai, tradisi, dan muruah NU.
Mekanisme tersebut juga diharapkan dapat menekan potensi polarisasi serta tarik-menarik kepentingan politik praktis dalam kontestasi Ketua Umum PBNU.
Berbeda dengan pemilihan yang sepenuhnya mengandalkan perolehan suara terbanyak, mekanisme AHWA lebih menitikberatkan pada proses musyawarah. Para kiai yang tergabung dalam AHWA akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan sosok yang dianggap paling tepat memimpin PBNU.
Dengan demikian, kompetisi terbuka melalui voting tidak menjadi satu-satunya penentu hasil akhir.