TITIKTEMU.CO-Bicara soal ekspor komoditas strategis, ada satu pertanyaan yang mulai muncul: apakah eksportir harus membayar biaya tambahan kepada DSI? PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akhirnya memberikan penjelasan mengenai kemungkinan pengenaan biaya atau margin fee tersebut.
DSI sendiri baru mulai beroperasi pada 1 Juni 2026. Pada tahap awal, perusahaan mendapat mandat untuk mengelola proses ekspor tiga komoditas sumber daya alam strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy.
Direktur Keuangan DSI Sinthya Roesly menjelaskan, kemungkinan adanya biaya tersebut memiliki dasar dalam PP No. 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
Baca Juga: 5 Drama Korea Terpopuler Agustus 2026, Ratingnya Bikin Melongo!
Namun, angka pastinya belum ditetapkan. DSI masih menghitung berapa biaya yang dianggap masuk akal tanpa membuat eksportir harus merogoh kocek lebih dalam.
DSI Masih Hitung Besaran Margin Fee
Menurut Sinthya, DSI merupakan perusahaan berbentuk perseroan terbatas. Karena itu, modal yang diberikan kepada perusahaan tetap perlu dikelola agar dapat dipulihkan dan kegiatan operasional tidak justru menghasilkan kerugian.
Di sinilah pembahasan mengenai margin fee muncul. DSI membutuhkan biaya untuk menjalankan mandat pengelolaan ekspor, tetapi besarnya harus dihitung dengan pendekatan efisiensi.
Baca Juga: Plot Twist Agnez Mo dan Anggun di Reacher Season 4, Ternyata Bukan Sekadar Karakter Pendukung
Sederhananya, DSI ingin biaya operasional tetap tertutup, tetapi jangan sampai ongkos tersebut berubah menjadi beban baru bagi eksportir Indonesia.
Besaran biaya itu nantinya juga akan dikonsultasikan dengan pihak-pihak terkait sebelum diterapkan. Jadi, angka margin fee belum bisa dianggap sebagai tarif final yang sudah berlaku.
Tidak Mau Menambah Birokrasi Ekspor
Bukan hanya soal biaya, model baru pengelolaan ekspor ini juga menimbulkan pertanyaan lain: apakah pelaku usaha nantinya harus menghadapi prosedur administrasi yang semakin panjang?
Baca Juga: Sebelum Garibaldi Tiba, TNI AU Punya “Ujian” di Atas Kapal Perang
Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony mengatakan hal tersebut tidak menjadi tujuan perusahaan. DSI justru menyatakan tidak akan mengambil alih hubungan komersial yang sudah berjalan antara eksportir dan pembeli.
Perusahaan juga tidak berencana membuat sistem pengumpulan data baru yang mengharuskan pelaku usaha mengisi informasi yang sama berulang kali.