“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta Polisi, Kejaksaan selidiki, Intelligence selidiki,” tegas Prabowo.
Presiden bahkan menyatakan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan apabila ditemukan indikasi keterlibatan korporasi dalam praktik pembakaran.
Ia meminta setiap laporan maupun informasi mengenai dugaan keterlibatan perusahaan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Kalau ada indikasi laporan, kita segera cabut. Siapapun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya,” kata Prabowo.
Penanganan Karhutla Tak Hanya Fokus pada Pemadaman
Prabowo menegaskan penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Pemerintah juga harus mengidentifikasi dan menindak pihak yang diduga menjadi penyebab munculnya kebakaran.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah praktik pembakaran hutan dan lahan dilakukan secara berulang.
Dalam konteks penegakan hukum, Prabowo menilai kepolisian memiliki peran penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara serius.
“Tolong. Kepolisian saya kira di sini main peranan yang sangat penting,” ujar Prabowo.
Dengan pendekatan pencegahan, pendampingan kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, pemerintah berharap penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.***