nasional

Prabowo Tegas soal Karhutla: Korporasi yang Terlibat Bakar Lahan Bisa Dicabut Izinnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan karhutla di Posko Utama Satuan Tugas Karhutla Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Senin, 24 Agustus 2026. (BPMI Setpres)

“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta Polisi, Kejaksaan selidiki, Intelligence selidiki,” tegas Prabowo.

Presiden bahkan menyatakan tidak akan ragu mencabut izin perusahaan apabila ditemukan indikasi keterlibatan korporasi dalam praktik pembakaran.

Ia meminta setiap laporan maupun informasi mengenai dugaan keterlibatan perusahaan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kalau ada indikasi laporan, kita segera cabut. Siapapun, korporasi apa pun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya,” kata Prabowo.

Baca Juga: Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar: Petugas Terkendala Akses dan Lahan Gambut

Penanganan Karhutla Tak Hanya Fokus pada Pemadaman

Prabowo menegaskan penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Pemerintah juga harus mengidentifikasi dan menindak pihak yang diduga menjadi penyebab munculnya kebakaran.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah praktik pembakaran hutan dan lahan dilakukan secara berulang.

Dalam konteks penegakan hukum, Prabowo menilai kepolisian memiliki peran penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Tolong. Kepolisian saya kira di sini main peranan yang sangat penting,” ujar Prabowo.

Dengan pendekatan pencegahan, pendampingan kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, pemerintah berharap penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.***

Halaman:

Tags

Terkini