nasional

Kronologi Kopilot Malaysia Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Bandara Soetta, Dijanjikan Upah Rp220 Juta

Senin, 3 Agustus 2026 | 10:05 WIB
Menyoroti fakta terkini soal dugaan kasus penyelundupan narkoba oleh Kopilot Malaysia ke Indonesia. (Instagram.com/@tvsarawak)

Seluruh pengakuan tersebut masih terus didalami untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Bea Cukai Gandeng Bareskrim Polri

Untuk mengembangkan perkara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.

Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026, Simak Daftar Lengkap BBM Terbaru di Berbagai Daerah

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Djaka menegaskan bahwa penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat. Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kewaspadaan aparat dalam mencegah peredaran narkoba sejak di pintu masuk Indonesia.

"Penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sejak di pintu masuk negara," tegas Djaka.***

Halaman:

Tags

Terkini