TITIKTEMU.CO-Uang hampir Rp 2 miliar disebut berpindah tangan setelah seorang ayah pegawai KPK diduga menawarkan jalan keluar dari perkara hukum yang menjerat Bupati Pemalang. Bukan ruang sidang yang menjadi tempat negosiasi, melainkan pertemuan di restoran kawasan Magelang dan Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sosok Lilik Budi Suprianto diduga meminta Rp 2 miliar kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk mengurus perkara yang menyeret nama sang kepala daerah.
Lilik merupakan pihak swasta sekaligus ayah dari Setya Budi Dias, staf administrasi di KPK. Dugaan transaksi tersebut menjadi bagian dari perkara yang kini ditangani lembaga antirasuah.
Baca Juga: 3 Hero Mage Terkuat yang Wajib Diperhatikan di MLBB Season 41 untuk Ban dan Pick
Berawal dari Sebuah Perkenalan
Menurut pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein, perkenalan Lilik dengan pihak Bupati Pemalang terjadi melalui jalur keluarga.
Orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris alias Gus Haris, disebut diperkenalkan kepada Lilik melalui adik iparnya, Harun. Dari perkenalan tersebut, komunikasi antara Lilik dengan pihak Bupati Pemalang kemudian berlanjut.
Setelah itu, Anom, Gus Haris, dan Lilik disebut bertemu sebanyak tiga kali di restoran yang berada di wilayah Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Lilik diduga menawarkan kemampuan untuk membantu mengurus perkara yang sedang membelit Anom.
Pada pertemuan kedua, Lilik disebut berhasil meyakinkan Anom dan Gus Haris bahwa perkara tersebut dapat diurus. Dari sinilah muncul kesepakatan untuk menyiapkan uang sebesar Rp 2 miliar.
"Pertemuan kedua atau setelah AWI dan GHA diyakinkan bahwa LBS bisa mengurus perkara dimaksud, terjadi kesepakatan," ujar Ahmad dalam konferensi pers KPK, Kamis (30/7/2026).
Uang Dikumpulkan dari Perangkat Daerah
Masalahnya, dari mana uang sebesar itu diperoleh?
Baca Juga: Pavel Durov: Buronan Rusia dan Masa Depan Telegram yang Menjanjikan