TITIKTEMU.CO-Bayangkan membuka brankas di sebuah rumah dan menemukan emas 74 kilogram serta uang tunai Rp476 miliar. Nilainya bukan lagi sekadar “uang banyak”, melainkan sekitar Rp543 miliar jika digabungkan dengan emas tersebut.
Temuan fantastis itu kini menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Penggeledahan dilakukan Polri pada Rabu (8/7/2026) dan Kamis (9/7/2026). Total ada 13 lokasi yang diperiksa di wilayah Jakarta hingga Bogor dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Rumah tersebut telah disebut sebagai milik Febrie Adriansyah.
Laode M Syarif Pertanyakan Asal Harta
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melihat jumlah uang dan emas tersebut sebagai sesuatu yang sulit dianggap biasa. Menurutnya, nilai sebesar itu tidak lazim berada dalam brankas rumah seseorang.
Laode bahkan menilai klaim bahwa harta tersebut merupakan titipan pihak lain tetap menyisakan persoalan besar. Jika benar hanya dititipkan, ia menduga aset tersebut belum tentu berasal dari sumber dana yang legal.
Bagi Laode, transaksi bernilai sangat besar semestinya memiliki jalur yang jelas dan berlangsung melalui mekanisme yang masuk akal. Karena itu, asal-usul emas dan uang tersebut menurutnya perlu dibongkar secara menyeluruh.
Baca Juga: Lowongan Kerja BRI 2026 Masih Dibuka: Lulusan D3 Bisa Masuk, Ini Posisi dan Syaratnya
“Tidak wajar orang menumpuk 74 kilogram emas dalam brankas di rumah seseorang,” ujar Laode dalam program Kompas Petang, Senin (27/7/2026).
Dua Dugaan Asal Uang Rp543 Miliar
Laode menyebut setidaknya ada dua kemungkinan yang menurutnya paling patut diperiksa.
Pertama adalah uang suap yang berkaitan dengan pengurusan perkara tertentu. Kedua, harta tersebut bisa saja berasal dari dugaan pemerasan dalam penanganan kasus tertentu.