Berawal dari Keluhan Soal Lampu Jalan
Peristiwa itu bermula ketika Wali Kota Medan Rico Waas meninjau kondisi Jalan Danau Siombak bersama jajaran pemerintah setempat.
Saat itu, Ulfa menyampaikan keluhannya mengenai minimnya penerangan jalan yang dinilai rawan tindak kriminal. Ia bahkan mengaku telah mengeluarkan biaya pribadi untuk memasang empat tiang lampu penerangan di kawasan tersebut.
Di tengah penyampaian keluhan itu, Syerly terdengar mengucapkan kalimat "Cie curhat dia bah", yang kemudian menjadi sorotan setelah videonya menyebar luas di media sosial.
Inspektorat Berikan Sanksi Disiplin Ringan
Menyusul viralnya video tersebut, Inspektorat Kota Medan memanggil Syerly untuk memberikan klarifikasi terkait sikap dan ucapannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Inspektorat merekomendasikan pemberian hukuman disiplin ringan sesuai ketentuan dalam Pasal 7 Ayat (1) huruf d Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemberian sanksi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam menjaga etika, profesionalisme, serta kualitas pelayanan aparatur kepada masyarakat.***