nasional

"Lu Punya Otak Enggak?" Berujung Polemik, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf ke Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 | 20:14 WIB
Hotman Paris minta maaf usai ucapannya kepada wartawan menuai kritik dari organisasi pers. (Instagram @hotmanparisofficial)

Alih-alih langsung menjawab substansi pertanyaan, Hotman justru balik bertanya kepada wartawan dengan kalimat yang kemudian menuai kecaman. Potongan video momen tersebut pun cepat menyebar dan memancing berbagai tanggapan di media sosial.

Baca Juga: Kenapa Penyidik Memeriksa Febrie Adriansyah Lebih Dulu? Strategi di Balik Babak Baru Kasus Ini Jadi Sorotan

Reaksi paling keras datang dari Forum Pemred. Organisasi tersebut menilai pilihan kata Hotman tidak mencerminkan sikap profesional seorang narasumber dan berpotensi merendahkan wartawan yang sedang menjalankan fungsi jurnalistik.

Forum Pemred mengingatkan bahwa tugas wartawan memang melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui pertanyaan kepada narasumber. Jika tidak berkenan menjawab, narasumber memiliki hak untuk menolak, tetapi bukan dengan cara menyerang secara personal.

Organisasi itu juga menyinggung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan perlindungan kepada wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, termasuk dari tindakan intimidatif.

Baca Juga: Kenapa Orang Tua Zaman Sekarang Lebih Cemas daripada Generasi Sebelumnya?

Kritik serupa datang dari Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Ketua Umumnya, Irfan Kamil, menilai ucapan "lu punya otak enggak?" tidak bisa dipandang sebagai kritik biasa, melainkan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Menurut Iwakum, setiap narasumber memang bebas memilih untuk tidak menjawab pertanyaan. Namun, hak tersebut tidak seharusnya digunakan sebagai alasan untuk melontarkan kata-kata yang merendahkan jurnalis.

Kini, setelah permintaan maaf disampaikan, perhatian publik kembali tertuju pada substansi kasus Febrie Adriansyah yang menjadi latar belakang konferensi pers tersebut. Sementara polemik mengenai etika komunikasi antara narasumber dan wartawan menjadi pengingat bahwa perbedaan pendapat dalam ruang publik tetap perlu disampaikan dengan saling menghormati.***

Halaman:

Tags

Terkini