Sebanyak 18 personel yang ditugaskan merupakan prajurit yang telah memiliki kemampuan dan kualifikasi mengemudikan kendaraan berat atau truk tangki.
"Menugaskan 18 personel yang memiliki kualifikasi mengemudikan kendaraan berat (truk) untuk membantu kelancaran operasional distribusi BBM," jelasnya.
Baca Juga: Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026 usai Comeback Dramatis, Taklukkan Inggris 2-1
Kodam I/Bukit Barisan juga menyebut pengalaman TNI dalam menangani berbagai situasi darurat di Sumatera Utara menjadi salah satu pertimbangan dilakukannya bantuan tersebut.
Pada sejumlah penanganan bencana sebelumnya, keterbatasan pengemudi kendaraan berat sempat menjadi kendala dalam distribusi logistik maupun BBM.
Penugasan Hanya Bersifat Sementara
TNI AD memastikan bahwa keterlibatan para prajurit hanya berlangsung sementara dan akan dihentikan setelah kondisi distribusi BBM kembali normal.
"Apabila distribusi BBM telah kembali normal, maka perbantuan tersebut akan berakhir," tegas Sandy.
Mengacu pada Kerja Sama Pertamina dan TNI
Diketahui, permohonan bantuan dari PT Elnusa Petrofin disampaikan melalui surat tertanggal 14 Juli 2026.
Permintaan tersebut mengacu pada Nota Kesepahaman PT Pertamina (Persero) dan TNI Nomor SP-016/C00000/2022-SO mengenai optimalisasi sinergi dalam pengamanan Objek Vital Nasional Strategis (Obvitnas) serta objek penting lainnya.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa meningkatnya kebutuhan BBM dan BBK di Sumatera Utara memerlukan dukungan tambahan agar distribusi ke SPBU tetap berjalan sesuai jadwal.
Karena itu, PT Elnusa Petrofin meminta bantuan personel TNI untuk mendampingi awak mobil tangki selama proses distribusi berlangsung.
Sesuai surat permohonan, dukungan personel TNI dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 17 Juli 2026, atau sampai distribusi BBM di Sumatera Utara kembali normal.***