nasional

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah: Kejagung Terbitkan 3 Sprindik, Kenapa Statusnya Masih Saksi?

Kamis, 16 Juli 2026 | 08:18 WIB
Kejagung terbitkan sprindik baru, status Febrie Adriansyah masih saksi. (Antara Foto)

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses, mulai dari pemeriksaan saksi, pendapat ahli, hingga gelar perkara.

Baca Juga: Bukan Sekadar Kapal Induk! Ini Fakta Giuseppe Garibaldi yang Akan Jadi Armada Terbesar TNI AL

Kini, dengan dimulainya penyidikan melalui sprindik baru, publik menantikan bagaimana Kejagung akan menilai seluruh bukti yang telah dikumpulkan.

Hasil penelitian tersebut nantinya akan menjadi dasar penting untuk menentukan arah penyidikan dan status hukum para pihak yang terlibat dalam perkara ini.***

Halaman:

Tags

Terkini