Bhudi menyebutkan barang bukti yang diamankan di antaranya berupa dokumen, perangkat komputer, dan sejumlah barang lainnya.
"Dokumen-dokumen saat ini sedang diamankan penyidik, termasuk komputer dan beberapa barang lainnya. Untuk jumlah keseluruhan masih dalam proses inventarisasi," katanya.
Menurut Bhudi, ruko tersebut ditemukan berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi dan hasil penyidikan di lokasi-lokasi sebelumnya.
Saat penggeledahan berlangsung, ruko diketahui dalam kondisi kosong. Meski demikian, proses penggeledahan tetap disaksikan oleh perwakilan lingkungan setempat setelah penyidik menunjukkan surat perintah penggeledahan dari pengadilan.
Pengembangan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menggeledah 12 lokasi berbeda yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.
Kasus yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi di PT Asabri, serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.
Selain dugaan korupsi, penyidikan juga mencakup dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam penggeledahan sebelumnya di sebuah kafe dan kantor money changer di kawasan Cipete, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp67 miliar beserta puluhan barang bukti lainnya.
Sementara itu, dari sebuah rumah di kawasan Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, polisi menemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing, serta uang rupiah dengan total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.***