Purbaya mengatakan pihaknya melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk melakukan pemantauan rutin terhadap operasional SPPG.
Laporan dari daerah nantinya akan disampaikan kepada dirinya, kemudian diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) apabila ditemukan berbagai persoalan yang memerlukan tindak lanjut.
Ia menegaskan, apabila hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti dengan baik, Kementerian Keuangan memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian anggaran.
"Yang penting pelaksanaannya semakin ketat dan terus dimonitor. Kepala BGN yang baru juga sudah sepakat agar Kementerian Keuangan ikut melakukan pengawasan," ujarnya.
Baca Juga: Viral Keluhan Layanan 110 Polri, Warga Mengaku Tak Direspons saat Laporkan Kecelakaan
BGN Disebut Sedang Berbenah
Purbaya menambahkan, proses evaluasi yang dilakukan saat ini telah mendorong pembenahan besar-besaran di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Menurutnya, langkah efisiensi akan terus diterapkan, termasuk dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya yang akan dilakukan bersama Kementerian Keuangan.
Sementara itu, pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas telah menyiapkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp270 triliun pada 2027.
Besaran tersebut lebih rendah dibanding rencana awal seiring kebijakan refocusing atau penyesuaian sasaran penerima manfaat agar program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.***