Pagu awal program ini untuk tahun 2026 tercatat mencapai Rp268 triliun. Namun setelah dilakukan penataan dan penyesuaian anggaran, nilainya berkurang menjadi sekitar Rp228 triliun.
Artinya, hampir Rp40 triliun telah dipindahkan atau diblokir sebagai bagian dari proses efisiensi.
Meski jumlah tersebut terdengar sangat besar, pemerintah masih membuka kemungkinan adanya penyesuaian lanjutan apabila ditemukan peluang penghematan yang masuk akal.
Baca Juga: EWC MLBB 2026 Kapan? Jadwal, Lokasi, dan Roster Tim Indonesia yang Siap Berlaga
Pengawasan Akan Lebih Ketat
Satu hal yang menarik dari evaluasi MBG kali ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal pengawasan.
Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan akan membentuk tim khusus yang bertugas memantau pelaksanaan program di berbagai daerah.
Tim tersebut akan memanfaatkan jaringan pegawai Kementerian Keuangan yang tersebar di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Mereka akan mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengecek penggunaan dana, hingga memberikan laporan kondisi di lapangan secara berkala.
Baca Juga: Apa Itu Lesbiola? Penjelasan Lengkap Istilah Viral di TikTok
Jika Bermasalah, Bisa Direkomendasikan Ditutup
Pendekatan yang diambil pemerintah kali ini cukup tegas.
Apabila ditemukan unit pelaksana yang tidak berjalan sesuai standar atau menggunakan anggaran secara tidak efektif, tim pengawas dapat memberikan rekomendasi untuk menghentikan operasionalnya.
Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa dana publik benar-benar menghasilkan manfaat yang sebanding.
Pemerintah juga ingin menghindari situasi di mana pengawasan dilakukan oleh lembaga yang mengelola program itu sendiri, karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Baca Juga: Daftar PIP Penerima Baru Melalui Aplikasi Perlinsos dengan Mudah dan Praktis!
Tantangan Terbesar Bukan Anggaran, Tapi Eksekusi
Di atas kertas, Program Makan Bergizi Gratis memiliki misi yang sederhana: membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat.