TITIKTEMU.CO-Sebuah penggeledahan yang awalnya terlihat sebagai prosedur penyidikan biasa justru membuka pintu ke dugaan yang jauh lebih besar.
Di balik tumpukan dokumen dan berkas audit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan campur tangan dari tingkat pusat dalam proses pemeriksaan keuangan daerah.
Temuan itu muncul saat penyidik menggeledah kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan pada 23 Juni 2026. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan suap audit BPK yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Yang menarik perhatian bukan hanya dokumen audit biasa. Penyidik disebut menemukan sejumlah berkas yang mengindikasikan adanya upaya mengubah hasil temuan pemeriksaan.
Dugaan tersebut kini menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa berbagai barang bukti telah diamankan.
Baca Juga: 95 Kali Ekspor ke China, Kini Dirut PT MMS Ditahan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Di antaranya terdapat kertas kerja pemeriksaan hingga dokumen yang menunjukkan perubahan status hasil audit dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Perubahan opini audit tentu bukan perkara kecil. Dalam dunia birokrasi, status WTP sering dianggap sebagai simbol tata kelola keuangan yang baik.
Karena itu, setiap perubahan penilaian memiliki konsekuensi besar terhadap citra dan kredibilitas sebuah pemerintah daerah.
Yang membuat kasus ini semakin menarik, penyidik juga menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan upaya memperbaiki atau mengubah kembali sejumlah catatan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan.
Seluruh dokumen tersebut kini sedang dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat.