Dadan Hindayana Pernah Klaim Harga Lebih Murah
Sebelum kasus korupsi mencuat, Dadan Hindayana sempat menjelaskan mengenai pengadaan motor listrik untuk mendukung operasional program MBG.
Saat itu ia menyatakan harga pembelian kendaraan dilakukan di bawah harga pasar. Menurutnya, harga satuan motor listrik yang dibeli BGN berada pada kisaran Rp42 juta per unit, lebih rendah dibanding harga pasaran yang disebut mencapai sekitar Rp52 juta.
Dadan juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut telah masuk dalam alokasi anggaran BGN sebagai bagian dari dukungan operasional program MBG di seluruh Indonesia.
Awalnya jumlah pengadaan ditargetkan mencapai 24.400 unit, namun realisasi yang dilakukan disebut sekitar 21.800 unit.
Kini, setelah penyidik mengungkap adanya dugaan mark up dalam proyek pengadaan motor listrik tersebut, keberadaan ribuan kendaraan yang masih tersimpan di gudang menjadi salah satu hal yang terus menarik perhatian publik.***