nasional

Jumat 29 Mei 2026 Libur atau Masuk Kerja? Banyak Orang Salah Paham karena Efek “Hari Kejepit”

Rabu, 27 Mei 2026 | 10:36 WIB
Ilustrasi Jumat 29 Mei 2026 Libur atau Masuk Kerja? (Desain AI)

TITIKTEMU.CO-Menjelang libur panjang Iduladha 2026, banyak orang mulai membuka kalender dan menghitung peluang untuk kabur sejenak dari rutinitas.

Salah satu tanggal yang paling sering dipertanyakan adalah Jumat, 29 Mei 2026.

Banyak yang mengira hari tersebut otomatis menjadi bagian dari cuti bersama karena posisinya yang “terjepit” di antara hari raya dan akhir pekan.

Baca Juga: Libur Iduladha Makin Seru! Deretan Film TV dari Horor Mistis sampai Aksi Kocak Siap Temani Malammu

Sayangnya, harapan long weekend tanpa cuti tambahan harus sedikit diturunkan ke bumi.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Jumat, 29 Mei 2026 tetap ditetapkan sebagai hari kerja biasa.

Pemerintah hanya menetapkan dua tanggal resmi terkait libur Iduladha 1447 Hijriah, yaitu Rabu, 27 Mei 2026 sebagai Hari Libur Nasional Iduladha dan Kamis, 28 Mei 2026 sebagai cuti bersama.

Baca Juga: Pajak Rolls-Royce Raffi Ahmad Tembus Rp 200 Juta Setahun, Setara Harga Mobil Baru

Setelah itu, aktivitas kembali berjalan normal pada hari Jumat.

Artinya, kantor pemerintahan, sekolah, hingga sebagian besar perusahaan swasta tetap beroperasi seperti biasa pada 29 Mei 2026.

Jadi jangan sampai sudah siap koper dan pesan tiket, tapi ternyata masih ada meeting pagi yang menunggu.

Meski bukan tanggal merah resmi, Jumat 29 Mei tetap punya status tidak resmi di hati masyarakat Indonesia: “hari kejepit nasional”.

Baca Juga: Jingle “Mas Bahlil Ganteng” Viral di Mana-Mana, Golkar Ketiban Untung dari Humor Netizen?

Fenomena ini selalu muncul ketika ada satu hari kerja yang berada di antara libur nasional dan akhir pekan.

Halaman:

Tags

Terkini