Lalu, bagaimana nasib kesembilan WNI yang ikut dalam misi ini?
Kabar baiknya, kondisi mereka dilaporkan aman. Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, yang mendapat informasi langsung, menyampaikan bahwa kesembilan WNI telah melewati tahap pemeriksaan pertama oleh pihak Israel — termasuk verifikasi keterlibatan dengan organisasi terlarang.
Hasilnya, mereka dinyatakan bersih dan tidak ada kaitannya dengan kelompok teroris maupun organisasi kriminal bersenjata.
"Alhamdulillah, kondisi mereka sehat dan baik-baik saja," ungkapnya kepada KompasTV, Rabu (20/5/2026).
Di tingkat pemerintahan, Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) telah berkoordinasi aktif dengan pemerintah Indonesia untuk proses pembebasan dan pemulangan.
Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan tidak ada syarat khusus dari Israel terkait pemulangan para WNI.
Baca Juga: Prabowo Teken Aturan Baru: Ekspor Sawit dan Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN — Apa Artinya bagi Kita?
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dikategorikan sebagai penyanderaan.
Seluruh operasi penangkapan ini diketahui dilakukan atas pengawasan langsung Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu — sebuah fakta yang menunjukkan betapa seriusnya Israel memandang konvoi kemanusiaan ini sebagai ancaman, meski di mata dunia misi tersebut tak lebih dari upaya mengantarkan bantuan untuk warga sipil yang terkepung.
Kasus ini masih terus berkembang. Satu hal yang pasti: suara 9 WNI yang berlayar demi kemanusiaan itu kini menjadi perhatian seluruh bangsa.***