nasional

KPK Alihkan Penahanan Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:52 WIB
KPK Alihkan Penahanan Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ini Penjelasan Lengkapnya. ( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan ibadah haji yang seharusnya transparan dan akuntabel. KPK memastikan akan terus mendalami perkara ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menunggu langkah lanjutan dari KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini