Penutupan ini berlaku penuh selama periode yang telah ditentukan, termasuk pada hari-hari penting seperti awal Ramadan, malam Nuzulul Qur’an, malam takbiran, serta dua hari pertama Idul Fitri.
Aturan ini bertujuan memastikan seluruh tempat hiburan mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga suasana Ramadan tetap kondusif di Jakarta.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Jam Operasional Hotel Bintang 4 dan 5
Meski sebagian besar tempat hiburan wajib tutup, Pemprov DKI Jakarta memberikan pengecualian bagi usaha hiburan di hotel berbintang empat dan lima. Namun, operasionalnya tetap dibatasi.
Kelab malam dan diskotek di hotel bintang 4 dan 5 diizinkan beroperasi mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB. Sementara itu, rumah pijat dan mandi uap buka mulai pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Bar atau rumah minum juga memiliki batas waktu operasional, yakni mulai pukul 11.00 WIB hingga 01.00 WIB. Arena permainan ketangkasan orang dewasa beroperasi pukul 11.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Namun, ada syarat tambahan. Tempat hiburan tersebut harus berada di kawasan komersial dan tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah, atau rumah sakit.
Baca Juga: Awal Puasa 2026: Pemerintah dan PBNU 19 Februari, Muhammadiyah 18 Februari, Perbedaan Bukan Masalah
Karaoke dan Tempat Biliar Beroperasi dengan Batasan
Selain hotel berbintang, beberapa jenis usaha hiburan lain seperti karaoke dan rumah biliar masih diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan waktu tertentu.
Karaoke eksekutif diizinkan buka pukul 20.30 WIB-01.30 WIB. Sementara karaoke keluarga memiliki waktu operasional lebih panjang, mulai pukul 14.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Untuk rumah biliar, jam operasional bergantung pada lokasi usaha. Jika berada dalam satu area dengan karaoke eksekutif, maka jam operasional mengikuti karaoke eksekutif.
Namun, jika berdiri sendiri, rumah biliar dapat buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 24.00 WIB. Selain itu, pengelola usaha wajib menghentikan transaksi atau closed bill paling lambat satu jam sebelum waktu tutup operasional.
Baca Juga: Sambut Ramadan 2026, Ini 3 Doa Menjelang Puasa Lengkap dengan Jadwal Awal Ramadan