TITIKTEMU.CO - Pencurian kain batik tulis senilai Rp 1,37 miliar di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan tak hanya menyeret tiga pelaku yang kini sebagai tersangka.
Kasus tersebut juga membuka pengembangan baru karena polisi memburu pihak penampung yang diduga menjadi mata rantai distribusi hasil curian bernilai fantastis tersebut.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi menjelang pameran batik di JICC. Tiga tersangka berinisial LD, KM, dan GL berhasil diamankan aparat Polsek Tanah Abang.
Modus Rapi, Motif Ekonomi
Dari hasil pemeriksaan, aksi mereka didorong motif ekonomi dengan rencana menjual kembali kain batik tulis bernilai tinggi itu.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, memastikan bahwa penyelidikan belum berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.
Polisi kini memburu penampung yang diduga menjadi tujuan distribusi barang curian tersebut.
Menurut keterangan aparat, salah satu tersangka diketahui memiliki pengetahuan tentang kain dan tekstil.
Mereka memanfaatkan kelengahan stan pameran yang kosong untuk menjalankan aksinya secara sistematis.
Baca Juga: Awal Puasa 2026: Pemerintah dan PBNU 19 Februari, Muhammadiyah 18 Februari, Perbedaan Bukan Masalah
Bukan Aksi Pertama di JICC
Pengungkapan kasus ini juga menguak fakta bahwa para pelaku bukan pemain baru. Mereka pernah melakukan pencurian serupa pada ajang Fashion Week 2025 di lokasi yang sama.
Saat itu, barang yang digasak berupa kain tenun, outer khas NTT, hingga kain ulos dengan harga bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta per potong. Total kerugian pada aksi sebelumnya ditaksir mencapai Rp 100 juta.