Melalui analisis data kapal secara detail, pemerintah menemukan indikasi manipulasi nilai ekspor yang dinilai sangat signifikan.
Hingga tahap awal, sekitar 10 perusahaan besar telah diperiksa dan menunjukkan pola pelaporan ekspor yang tidak wajar.
Purbaya menegaskan pemerintah telah memiliki bukti awal yang kuat meski masih mengkaji apakah data transaksi negara tujuan bisa dijadikan alat bukti di pengadilan.
Sementara praktik serupa di sektor batu bara belum menunjukkan hasil signifikan, pemerintah memutuskan memprioritaskan pengusutan di sektor kelapa sawit.
Peningkatan penerimaan negara tahun ini diharapkan berasal dari kombinasi penguatan ekonomi dan penutupan celah kebocoran pajak serta bea cukai.
Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya juga menemukan dugaan pelanggaran di sektor sawit melalui praktik under-invoicing dan penggunaan faktur fiktif.
Sebanyak 200 pelaku usaha yang mewakili 137 wajib pajak strategis sektor sawit telah dikumpulkan untuk sosialisasi dan pembenahan kepatuhan.
Kasus ini menandai babak baru pengawasan ekspor nasional di mana teknologi, transparansi, dan penegakan hukum menjadi fondasi utama kebijakan fiskal.***