nasional

Hogi Minaya Akhirnya Bebas: Dari Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kini Perkara Ditutup Demi Hukum

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:01 WIB
Menyoroti perjalanan kasus yang dialami pria asal Sleman, Hogi Minaya dalam insiden pengejaran jambret hingga kini resmi bebas dari jeratan hukum. (Instagram.com/@undercover.id)

TITIKTEMU.CO - Kasus yang menimpa Hogi Minaya, pria asal Sleman yang sempat jadi tersangka usai mengejar penjambret, kembali ramai dibahas publik di media sosial karena dinilai menyimpan kejanggalan sejak awal penanganannya.

Sebelumnya, penetapan tersangka terhadap Hogi oleh Polresta Sleman sempat menuai sorotan karena sebagian pihak menilai pasal yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya berlaku.

Kini, Hogi resmi bebas dari perkara hukum yang sempat menjeratnya setelah Kejaksaan Negeri Sleman menerbitkan surat penghentian penuntutan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Saat Mpok Bekasi Negosiasi Sama Banjir: Surut Semata Kaki, Tapi Lumpur Bikin Emosi

Informasi penghentian penuntutan itu turut disorot lewat unggahan Instagram @undercover.id pada Sabtu, 31 Januari 2026, yang menyebut surat tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

Dalam proses penyampaian keputusan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman didampingi Plt Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari prosedur resmi.

Unggahan tersebut juga memuat dasar keputusan yang mengacu pada Surat Ketetapan Nomor TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 tertanggal 29 Januari 2026.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa perkara Hogi Minaya ditutup demi kepentingan hukum, sehingga proses penuntutan tidak dilanjutkan.

Baca Juga: Longsor Cisarua Bukan Sekadar Tanah Turun: Saat Petani Disalahkan, Iklim Bicara Lebih Keras

Secara terpisah, Hogi Minaya bersama istrinya, Arsita Minaya, mengaku hanya ingin kembali menjalani hidup dengan tenang dan normal seperti sebelum peristiwa ini terjadi.

Hogi menyampaikan bahwa dirinya merasa jauh lebih lega setelah keputusan penghentian penuntutan diterbitkan, karena tekanan yang dialami selama proses hukum berlangsung sangat berat.

Saat ditemui awak media di Kapanewon Ngaglik, Sleman, pada Jumat, 30 Januari 2026, Hogi mengatakan kondisinya kini lebih tenang dan tidak lagi dihantui kecemasan.

Ia juga menegaskan bahwa perjalanan kasus sejak April hingga akhir Januari benar-benar menguras tenaga, pikiran, dan emosi, sehingga ia merasa sangat lelah menghadapi semuanya.

Bagi publik yang baru mengikuti, perkara ini bermula ketika istri Hogi menjadi korban penjambretan dan Hogi secara spontan berusaha mengejar dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini