TITIKTEMU.CO - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran besar senilai Rp218 miliar dalam APBD 2026 untuk membantu siswa SMA dan SMK swasta dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa sekolah tanpa terbebani biaya.
Kebijakan ini muncul sebagai penyesuaian dari skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang sebelumnya dikenal sebagai bantuan pendidikan untuk sekolah swasta.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disebut Kang Dedi menegaskan bahwa BPMU bukan dihapus, melainkan mekanisme penyalurannya diubah agar lebih tepat sasaran dan lebih terasa langsung manfaatnya.
Jika dulu dana BPMU dikirim melalui rekening sekolah, mulai 2026 pola bantuannya diarahkan menjadi beasiswa yang diberikan langsung kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.
Dengan perubahan ini, bantuan pendidikan tidak lagi berhenti di level institusi, tetapi “mendarat” langsung ke tangan penerima yang paling rentan terdampak ketika biaya sekolah naik.
Baca Juga: Purbaya Putar Haluan di Pajak: 70 Pejabat Digeser ke Tempat Sepi, Sinyal Reformasi Nggak Main-main
Kang Dedi menyampaikan bahwa beasiswa ini ditujukan untuk masyarakat tidak mampu yang bersekolah di sekolah swasta, sehingga biaya pendidikan mereka bisa digratiskan atau dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Bukan hanya uang SPP atau biaya utama sekolah, Pemprov Jabar juga berkomitmen menanggung kebutuhan pendukung siswa seperti seragam dan sepatu agar mereka bisa belajar dengan lebih layak dan percaya diri.
Dalam perspektif yang lebih luas, program ini membawa pesan bahwa akses pendidikan tidak boleh menjadi privilege, melainkan hak yang harus dijaga agar anak dari keluarga miskin tetap punya peluang yang sama untuk maju.
Baca Juga: Truk ODOL Masih Berkeliaran, KDM Ancam Tak Perbaiki Jalan: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan anggaran bantuan pendidikan menengah bagi sekolah swasta sudah tercantum dan terkunci dalam APBD 2026 senilai Rp218 miliar.
Ia menegaskan alokasi tersebut sudah melalui proses pengecekan berulang dan bersifat final di APBD murni, bukan sekadar wacana atau angka sementara yang mudah berubah.
Di sisi legislatif, DPRD Jawa Barat melalui Komisi V menyatakan skema beasiswa bagi siswa tidak mampu telah disepakati sebagai pengganti BPMU pada periode ini.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, menjelaskan bahwa beasiswa operasional ini menyasar kelompok desil satu sampai empat, dengan nilai bantuan sekitar Rp600 ribu per anak per tahun.