Pernyataan ini sekaligus memberi sinyal bahwa pemerintah ingin penerimaan negara dari sektor batu bara tidak kehilangan momentum.
Baca Juga: Gundam Akhirnya Turun ke Dunia Nyata: Film Live Action Resmi Mendarat di Netflix!
Respons Keras ke Pengusaha: “Kenapa Saya Harus Sepakat?”
Saat ditanya soal keberatan pengusaha, Purbaya melontarkan pernyataan yang menggambarkan sikapnya yang cukup “blak-blakan”.
Ia menyinggung adanya potensi kerugian negara yang besar, termasuk terkait PPN yang nilainya disebut mencapai Rp25 triliun.
Bagi Purbaya, kebijakan fiskal bukan sekadar mengikuti permintaan industri, tetapi harus berpihak pada kepentingan negara dan penerimaan yang adil.
Bahlil: Bea Keluar untuk Tambah Penerimaan Negara (Saat Harga Tinggi)
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga sempat menjelaskan alasan pemerintah mendorong bea keluar batu bara.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memperkuat penerimaan negara dari sektor tambang, sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945: pengelolaan kekayaan alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Namun, Bahlil menekankan bea keluar tidak akan diterapkan secara “pukul rata”.
Ia menyebut kebijakan ini idealnya berlaku untuk perusahaan yang layak, serta diberlakukan ketika harga batu bara sedang tinggi.
Jika harga rendah dan margin perusahaan tipis, negara juga harus bersikap adil agar industri tidak makin tertekan.
Suara Pengusaha: Ada Manfaat, Tapi Risikonya Juga Nyata
Dari sisi pelaku usaha, Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menilai kebijakan ini memang berpotensi menambah pemasukan negara.
Namun, ia mengingatkan bahwa bea keluar juga membawa konsekuensi terhadap keberlanjutan industri.