nasional

Kemenhaj Umumkan Jemaah Haji Khusus 2026: Masuk Cadangan? Ini Saatnya Berangkat

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:35 WIB
Kemenhaj umumkan jemaah haji khusus cadangan 2026. (Himpuh)

TITIKTEMU.CO - Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga. Direktorat Jenderal Pelayanan Haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengumumkan daftar jemaah haji khusus cadangan yang berhak berangkat pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Pengumuman ini muncul sebagai tindak lanjut dari laporan adanya sejumlah jemaah haji khusus yang mengalami penundaan keberangkatan.

Dengan kondisi itu, Kemenhaj melakukan langkah cepat agar kuota yang tersedia tidak terbuang percuma dan tetap bisa dimanfaatkan sesuai aturan.

Baca Juga: Can This Love Be Translated? Tembus 118 Juta Jam Ditonton, Dunia Ikut Baper Bareng

Kenapa Jemaah Cadangan Bisa Dipanggil Berangkat?

Dalam sistem haji khusus, daftar cadangan bukan sekadar “menunggu tanpa kepastian”.

Saat ada jemaah yang menunda atau tidak dapat berangkat, slot kuota yang kosong akan diisi oleh jemaah cadangan sesuai urutan dan ketentuan.

Tujuannya jelas: mengoptimalkan pengisian kuota haji khusus 2026 agar kuota yang sudah disiapkan bisa terpakai maksimal, tertib, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Omzet Triliunan Diselipkan ke Rekening Karyawan: PPATK Temukan Pola Baru di Kasus Pajak Tekstil

Kalau Namamu Terdaftar, Ini yang Harus Kamu Lakukan

Kemenhaj mengimbau jemaah yang namanya tercantum dalam daftar untuk segera bersiap, bukan hanya secara mental, tapi juga administratif.

Sebab, proses lanjutan membutuhkan dokumen yang lengkap agar keberangkatan tidak tersendat.

Kemenhaj menegaskan, jemaah perlu segera melengkapi persyaratan sebagai bagian dari tahapan administrasi berikutnya.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Jemaah Haji Khusus 2026

Halaman:

Tags

Terkini