nasional

Uang Negara Bocor Diam-Diam: BPK Ungkap Kerugian Raksasa di Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:35 WIB
BPK Ungkap Kerugian Raksasa di Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina (Dok. kejaksaan agung )

Pada proyek impor minyak mentah, BPK menemukan beberapa hal yang dinilai tidak sesuai prinsip dan etika pengadaan.

Di antaranya: kriteria pemenang lelang berbasis value tidak dicantumkan dalam pengumuman

pengadaan lebih banyak dilakukan berbasis spot dibanding kontrak jangka panjang

ada dugaan perlakuan istimewa kepada 10 mitra usaha

Kondisi ini membuat pembayaran impor minyak mentah menjadi lebih mahal dari yang seharusnya. Nilai kerugian negara dari kluster ini mencapai sekitar 570,2 juta dolar AS.

Baca Juga: One by IFG: Saat Keuangan, Proteksi, dan Kesehatan Jadi Satu Aplikasi yang “Nggak Ribet”

Kluster Impor BBM: Biaya Membengkak, Spesifikasi Pun Bermasalah

Kerugian juga muncul dari impor produk kilang BBM. BPK menemukan adanya perlakuan istimewa kepada empat pemasok, sehingga Pertamina mengeluarkan biaya lebih besar dari semestinya.

Tak hanya itu, BBM yang diterima juga disebut tidak sesuai spesifikasi. Jika digabung, kerugian dari proyek impor BBM ini mencapai sekitar 325,3 juta dolar AS.

Sewa Kapal dan Terminal BBM: Ketika Fasilitas “Tidak Perlu” Jadi Mahal

Dalam pengadaan sewa kapal pengangkut minyak mentah dan BBM, BPK menghitung kerugian negara sebesar 11 juta dolar AS dan lebih dari Rp 1 miliar.

BPK juga menyoroti penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,9 triliun, karena dinilai tidak dibutuhkan saat itu.

Kompensasi RON 90 dan Solar Nonsubsidi: Kerugian Triliunan dari Formula dan Harga Jual

BPK menemukan dugaan penyimpangan pada kompensasi JBKP untuk BBM RON 90.

Formula indeks harga pasar Pertalite RON 90 diduga tidak sesuai dengan komponen pencampuran yang sebenarnya, sehingga kompensasi yang diterima menjadi lebih tinggi. Kerugiannya mencapai Rp 13,1 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini