TITIKTEMU.CO - Sidang Komisi III DPR mendadak berubah jadi “ruang ujian” yang panas ketika Irjen (Purn) Safaruddin melontarkan kritik tajam kepada Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Bukan sekadar bertanya, Safaruddin benar-benar mencecar langkah kepolisian dalam menangani kasus Hogi Minaya—suami korban penjambretan yang malah sempat ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar pelaku hingga tewas.
Kasus ini memang menyentuh emosi publik. Banyak yang merasa, tindakan Hogi bukan kriminal, melainkan respons spontan untuk melindungi istrinya.
Baca Juga: Simulasi Premi Dasar untuk Keluarga 4 Orang: Budget Aman Mulai Rp Berapa?
Safaruddin “Meledak”: Anda Tidak Akan Sampai ke Komisi III Kalau Saya Kapolda
Dalam rapat pada Rabu (28/1/2026), Safaruddin tanpa basa-basi menyatakan bahwa jika dirinya masih menjabat Kapolda, Kapolres Sleman akan langsung diberhentikan.
Ia menegaskan, kesalahan penanganan kasus seperti ini tidak seharusnya berujung menjadi konsumsi Komisi III DPR.
Bagi Safaruddin, ini bukan masalah kecil—ini soal penerapan hukum yang bisa mengubah hidup seseorang.
Baca Juga: Ketika Membela Istri Malah Jadi Tersangka: Kisah Hogi Minaya yang Akhirnya Dapat Keadilan
Kapolres Ditanya dari Nol: Sejak Kapan Menjabat dan Sudah Diasesmen Belum?
Safaruddin juga menelusuri hal-hal mendasar: sejak kapan Edy menjabat sebagai Kapolres Sleman dan apakah ia sudah melalui proses asesmen sebelum mengisi posisi itu.
Nada pertanyaannya jelas: ini bukan sekadar formalitas, tetapi pengujian apakah seorang pemimpin aparat benar-benar siap memegang tanggung jawab besar.
KUHAP Baru Ditanya, Jawaban Malah Bikin Situasi Makin Panas
Momen yang membuat rapat makin tegang adalah ketika Safaruddin menguji pemahaman Edy tentang UU KUHAP baru.