nasional

Dari Fairway ke Ruang Sidang: Saat Ahok Menyebut Golf Lebih Jujur dari Klub Malam

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:25 WIB
Menyoroti pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Instagram.com/@basukibtp - Dok. Pertamina Patra Niaga)

TITIKTEMU.CO - Nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan soal kebijakan, melainkan pernyataannya di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Dalam kesaksiannya pada perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Ahok menyebut lapangan golf sebagai tempat negosiasi yang paling murah dan sehat.

Ucapan tersebut sontak menyedot perhatian publik karena disampaikan dalam konteks persidangan kasus besar yang melibatkan sembilan terdakwa, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Baca Juga: Bonus Lengkeng vs Komitmen Seumur Hidup: Saat KUA Pakai Jurus Marketing Anti-Redup untuk Gaet Gen Z

Dari Anti Golf ke Harus Sekolah Golf

Saat bersaksi sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok mengaku awalnya sangat membenci golf.

Bahkan ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia melarang jajaran pemerintah daerah bermain golf karena dianggap membuang waktu di tengah beban kerja yang tinggi.

Namun pandangannya berubah ketika masuk ke dunia migas.

Menurut Ahok, hampir semua pelaku industri minyak, termasuk perusahaan besar asal Amerika seperti Chevron dan Exxon, menjadikan golf sebagai ruang interaksi utama.

“Akhirnya saya terpaksa belajar golf. Masa saya diajak main tapi nggak bisa mukul,” kata Ahok di hadapan jaksa.

Baca Juga: Kertajati Mau Pensiun Dini, Husein Mau Comeback: Skema Tukar Guling ala KDM yang Bikin Geger Jabar

Golf dan Pengawasan Etika Direksi

Dalam persidangan, jaksa juga menyinggung peran Dewan Komisaris dalam mengawasi etika personal direksi, termasuk soal pertemuan informal seperti bermain golf dengan pihak-pihak berkepentingan.

Ahok menegaskan bahwa pengawasan tersebut memang menjadi bagian dari tugas Dewan Komisaris.

Halaman:

Tags

Terkini