nasional

Aturan Registrasi SIM Card Berubah Mulai 2026, Pakai Biometrik, Maksimal 3 Nomor Per NIK

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:45 WIB
Aturan Registrasi SIM Card Berubah Mulai 2026, Pakai Biometrik, Maksimal 3 Nomor Per NIK. (Komdigi)

Registrasi ulang ini diperlukan agar data pelanggan dapat disesuaikan dengan sistem biometrik terbaru.

Untuk menjamin kepatuhan, pemerintah menyiapkan sanksi administratif bagi operator yang melanggar ketentuan. Sanksi ini tidak menghapus kewajiban penyelenggara memperbaiki pelanggaran.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap ruang gerak kejahatan digital semakin sempit, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan layanan telekomunikasi di era digital.***

Halaman:

Tags

Terkini