Menurutnya, penanaman pohon sering berhenti di seremoni.
Setelah acara usai, pohon ditinggal tanpa perawatan. Hasilnya bisa ditebak: tidak tumbuh, tidak hidup.
Baca Juga: Jakarta Tak Mau Menggantung, Tentang Gugatan Status Ibu Kota yang Belum Jelas
Skema Baru: Hutan Dijaga Warga, Digaji Negara
Alih-alih sekadar melarang, KDM menawarkan solusi konkret.
Ia menggagas program pemulihan kawasan dengan melibatkan warga sekitar sebagai pelaku utama.
Setiap warga akan mengelola hingga dua hektare lahan dan mendapat upah Rp 1,5 juta per bulan untuk merawat pohon.
Baginya, menjaga hutan harus memberi manfaat ekonomi agar keberlanjutan bisa berjalan seiring kebutuhan hidup masyarakat.
Ciremai Bukan Komoditas
KDM menekankan bahwa perubahan terbesar harus dimulai dari cara berpikir.
Gunung Ciremai, menurutnya, bukan objek untuk dieksploitasi, melainkan amanah yang harus dijaga bersama.
Ia menegaskan, meski TNGC berada di bawah kewenangan pusat, Pemprov Jawa Barat tetap memiliki tanggung jawab moral atas tanah, air, dan masa depan lingkungan.
Sorotan pada Lemahnya Pengawasan
Selain penambangan, KDM juga menyinggung maraknya pencurian kayu, termasuk sonokeling yang bernilai ekonomi tinggi.
Ia mempertanyakan lemahnya patroli hingga aktivitas ilegal bisa luput dari pengawasan.