Sidang yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu berlangsung singkat namun solid, dengan seluruh fraksi menyatakan persetujuan.
Laporan pengesahan disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menandai rampungnya proses legislasi.
Berlaku Bersamaan dengan KUHP Baru
KUHAP yang baru tidak berjalan sendiri.
Undang-undang ini akan mulai berlaku bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026, menandai babak baru sistem hukum pidana Indonesia secara menyeluruh.***